Tega Tampar Perawat karena disuruh Pakai Masker, Pria ini Akhirnya ditangkap Polisi
Selain rutin mencuci tangan dan menjaga pola hidup sehat, langkah pencegahan lain yang dapat dilakukan masyarakat di tengah pandemi virus corona ialah dengan menggunakan masker, bagi yang keluar rumah.
Penggunaan masker selama berada di luar rumah bahkan juga sudah diwajibkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam nomor 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker di tempat umum.
Aturan itu pula yang mungkin ikut ditanamkan oleh perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Hidayatul Munawaroh (30).
Dia pun selalu menyarankan para pasien yang datang ke klinik untuk menggunakan masker, termasuk kepada Budi Cahyono (43).
Namun naas, langkahnya dalam melindungi pasien dari penularan virus corona itu justru disambut buruk oleh Budi, yang kala itu datang untuk berobat.
Budi bahkan sampai melakukan aksi kekerasan terhadap Hidayatul.
“Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin.
“Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang,” lanjut Kasat Reskrim.
Pelaku sendiri, seperti dilansir TribunJateng.com, diamankan oleh tim Resmob Polrestabes Semarang pada Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB di kediamannya.
Tersangka, disangkakan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
AKHIRNYA DITANGKAP POLISI
Pria Ini Tega Menampar Perawat Hanya Karena Menolak Saat Di Suruh Pakai Masker
Belum ada Komentar untuk "Tega Tampar Perawat karena disuruh Pakai Masker, Pria ini Akhirnya ditangkap Polisi"
Posting Komentar