Presiden Filipina Ancam Tembak Mati Warganya Yang Langgar Aturan Lockdown
Seiring upaya dan kerja keras pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona, semarak itu pula tingkah laku masyarakat yang bikin geleng-geleng kepala.
Meski telah mengerahkan ribuan personil aparat negara, masih saja ditemukan masyarakat melakukan aktivitas di luar, seperti nongkrong di café.
Mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan mempidana para pelanggar selama satu tahun.
Langkah tegas ini pula diambil oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Namun bukan lagi berupa sanksi hukum, melainkan ditembak mati, seperti yang disampaikan dalam pidatonya pada Kamis (2/4/2020).
“Perintah saya kepada polisi dan militer jika ada masalah dan ada warga melawan serta membahayakan nyawa saat di karantina, tembak mati mereka.
Apakah itu bisa dipahami? Daripada menimbulkan masalah, saya akan menguburmu,” tegasnya, dilansir Tribunnews.com.
Menurutnya, cara itu akan efektif dalam menopang kesuksesan penerapan lockdown di Filipina.
“Sangat penting bagi setiap orang untuk bekerja sama dan mengikuti langkah-langkah karantina di rumah,” ujar Presiden Duterte.
Kondisi di Filipina saat ini jauh lebih serius dari apa yang sedang dihadapi Indonesia. Dalam setiap harinya, ada ratusan orang terjangkit virus Corona.
Sementara angka kematian telah mencapai 96 kasus dari 2.311 kasus positif yang terkonfirmasi.
“Semakin buruk. Jadi sekali lagi saya memberi tahu Anda betapa seriusnya masalah ini dan Anda harus mendengarkan,” ucapnya.
Belum ada Komentar untuk "Presiden Filipina Ancam Tembak Mati Warganya Yang Langgar Aturan Lockdown"
Posting Komentar